Jumat, 20 April 2012

RESUME KELOMPOK 6

Uang, Bank dan Penciptaan Uang
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai barang itu sendiri.

Bank adalah lembaga keuangan atau bada usaha yang usaha pokoknya menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk memberikan kredit dan jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang dan juga bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

 Penciptaan uang adalah proses memproduksi atau menghasilkan uang baru.

Terdapat tiga cara untuk menciptakan uang;

1.     Dengan cara mencetak mata uang kertas atau uang logam

2.     Melalui pengadaan utang dan pinjaman

3.     Melalui beragam kebijakan pemerintah, misalnya seperti pelonggaran kuantitatif.
Kebijakan moneter adalah kebijakan dari otoritas moneter (bank sentral) dalam bentuk pengendalian agregat moneter (seperti uang beredar, uang primer, atau kredit perbankan) untuk mencapai perkembangan kegiatan perekonomian yang diinginkan.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Followers