Uang, Bank dan Penciptaan Uang
Uang dalam ilmu
ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima
secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh
setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa.
Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter
yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem
ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk
melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai barang itu
sendiri.
Bank adalah lembaga keuangan atau bada
usaha yang usaha pokoknya menghimpun dana dari masyarakat
dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk memberikan kredit dan jasa dalam
lalu lintas pembayaran dan peredaran uang dan juga bentuk-bentuk
lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Penciptaan uang adalah
proses memproduksi atau menghasilkan uang baru.
Terdapat
tiga cara untuk menciptakan uang;
1. Dengan
cara mencetak mata uang kertas atau uang logam
2. Melalui
pengadaan utang dan pinjaman
3. Melalui
beragam kebijakan pemerintah, misalnya seperti pelonggaran kuantitatif.
Kebijakan moneter
adalah kebijakan dari otoritas moneter (bank sentral) dalam bentuk pengendalian
agregat moneter (seperti uang beredar, uang primer, atau kredit perbankan)
untuk mencapai perkembangan kegiatan perekonomian yang diinginkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar